Air Tanah
Air tanah merupakan air yang terdapat di lapisan tanah dan air pada batuan yang berada di bawahnya. Air tanah merupakan sumber daya yang terbatas dan susah untuk memulihkannya bila terjadi kerusakan.
Cekungan Air Tanah/Groundwater Basin
Merupakan ‘wilayah’ keterdapatan air tanah yang dibatasi oleh kondisi hidrogeologis. Batasan disini dimaksukan batasan sebagai akibat dari kondisi geologi bawah permukaan, seperti zona sesar, lipatan, kemiringan lapisan batuan. Jadi zona untuk persebaran, perlapisan batuan akuifer, pengendapan, terbatasi juga. Hal inilah yang menjadi batas cekungan air tanah>
Batas cekungan air tanah
Secara lebih sepesifik, batas cekungan yang dimaksud disini sebagai batas secara hidrogeologis. Batas hidrogeologis yaitu bisa batas air tanah, batas permeabilitas, dan batas struktur geologi. Dalam basin ini terdapat akifer dan daerah pengaliran (dimanfaatkan industry dan masyaratakat). Groundwater memiliki hubungan dengan Daerah Aliran Sungai. Keberadaan Groundwater basin dan DAS dipengaruhi oleh topografinya.
Selanjutnya batas cekungan air tanah terdiri dari:
1. Batas secara Struktur Geologi yang merupakan batas yang terjadi sebgai akibat zona sesar, adanya kemiringan lapisan batuan, adanya aktifitas magmatisme, adanya zona proses mineralisasi.
2. Batas secara hidrologi merupakan batas yang tidak tetap, misalnya batas permukaan air laut, waduk, daerah aliran sungai. Hal ini sering mengalami perubahan karena kondisi topografi dan kondisi pengaruh pasang surut.
3. Batas secara internasional merupakan batas yang ditetapkan sebagai batas Negara dan telah disahkan secara internasional.
Sehingga batas cekungan air tanah dipengaruhi oleh kondisi hidrologi, kondisi geologi dan batas secara internasional
Sehingga batas cekungan air tanah dipengaruhi oleh kondisi hidrologi, kondisi geologi dan batas secara internasional
0 komentar:
Posting Komentar